SUKA ARDIYASA: Mabela Pati Nindihin Basa Bali


I Nyoman Suka Ardiyasa dilahirkan pada tanggal 24 April 1988 di pinggir danau Tamblingan, di wilayah desa Munduk, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.

Ia dibesarkan di keluarga petani. Ayahnya, I Nyoman Netra, hanya lulusan SMP, sementara ibunya Ni ketut Suwani hanya bersekolah hingga kelas III SD saja karena terbentur biaya akhirnya harus selesai mengukuti pendidikan pada saat itu.

Di desa yang berada dekat dengan Hutan Lindung Gunung Lesung inilah ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasarnya (SDN 3 Munduk), sedangkan pendidikan lanjutan pertama ia bersekolah di SMPN 2 Sukasada di Pancasari yang jarak dari sekolah ke rumahnya kurang lebih 20 KM.

Jarak tidak menjadi halangan untuk menyelesaikan pendidikan SMP-Nya. SMA di Kota Singaraja (SMA N 2 Singaraja), dengan bekal semangat dan serba pas-pasan ia menamatkan studinya pada tahun 2007 dan mendapat beasiswa untuk kuliah di IHDN Denpasar Jurusan Pendidikan Bahasa Bali.

Di Kampus ia aktif di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa, bahkan pada puncak karirnya di organisasi ia pernah menempati jabatan strategis yaitu Presiden BEM IHDN Denpasar Periode 2010-2011.

Walaupun aktif di organisasi tidak menjadi hambatan baginya dalam studi, bahkan ia menyelesaikan studinya selama 3,5 tahun atau setengah tahun lebih cepat dari waktu biasanya dan memperoleh cumlaude.

Setelah tamat S1 ia dipercaya sebagai dosen tidak tetap di IHDN Denpasar dengan memegang Mata Kuliah Bahasa Bali di Fakultas Brahma Widya IHDN Denpasar (hingga kini).

Profesi ini menuntutnya untuk melanjutkan pendidikan ke Strata 2 (S2). Dalam mengikuti pendidikan pascasarjana di IHDN Denpasar Ia cukup nekat dengan mengikuti kuliah pascasarjana dua jurusan secara bersamaan.

Mengambil jurusan Magister Filsafat Hindu (M.Fil.H) dan Jurusan Magister Pendidikan Bahasa Bali (M.Pd).

Diambilnya dua jurusan tersebut karena pada saat itu Jurusan Magister Pendidikan Bahasa Bali kekurangan karyasiswa sehingga ia merupakan pemenuh kuota dan merupakan karyasiswa angkatan pertama.

Semua biaya kuliah merupakan bantuan bantuan Besiswa dari Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI .

Di tahun 2012 Suka Ardiyasa merupakan anak muda pertama yang mengagas melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat dalam mengintegrasikan Pelajaran Bahasa Bali ke dalam seni budaya.

Dasar pemikiran dari Suka Ardiyasa memperjuangkan Bahasa Bali tidak terintegrasi dengan Mata Pelajaran Seni Budaya, karena jika itu terjadi maka berimplikasi buruk terhadap kurang maksimalnya Pengajaran Bahasa Bali di bangku sekolah.

Adanya perubahan kurikulum tersebut mendapat perhatian yang serius dari Pemerhati Budaya Bali, Para Pakar (Guru Besar Bahasa Bali), Guru-guru Bahasa Bali, Mahasiswa Bahasa Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini ditakutkan kalau tidak ditanggapi secara serius perubahan kurikulum tersebut akan berimplikasi pada hilangnya Bahasa Bali di dunia pendidikan karena tidak diajarkan secara tersendiri dalam satu mata pelajaran.

Oleh sebab itulah dilakukan beberapa upaya untuk memperjuangkan Bahasa Bali tetap berdiri sendiri dalam kurikulum 2013.

Berangkat dari kondisi ini, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali yang digagas oleh Suka Ardiyasa, melihat fenomena ini harus diubah dengan strategi apapun supaya Bahasa Bali bisa masuk dalam kurikulum nasional dan Pelestarian Bahasa Bali sebagai bahasa ibu tetap terjaga.

Suka Ardiyasa sebagai Ketua Aliansi ini mengakui perjuangannya bersama teman-temannya tidaklah rugi. Ini bagian dari Perjuangan Semua Elemen Masyarakat Bali.


Dia mengenang terlalu banyak pengalaman selama perjuangan itu sejak tahun 2012. Bahkan tahun 2013, Dia pernah dengan nekat mencegat Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Muslihar Kazim untuk memberikan konsep supaya Bahasa Bali bisa masuk dalam kurikulum nasional.

“Saya dengar waktu itu Wamen pendidikan (tahun 2013) akan ke Puspem Badung, saya datangi. Awalnya saya hanya pakai pakaian biasa saja, baju kaos oblong tapi di dalam tas sudah ada udeng, kamen dan selendang.

Ketika ada tanda-tanda wamen datang, saya langsung gunakan udeng dan kamen. Setelah itu langsung saya cegat ketika dia turun dari mobil. Intinya saya bilang, Pak Wamen Bahasa Bali harus masuk kurikulum nasional.

Banyak yang kaget waktu itu tapi saya sudah tidak peduli walaupun mungkin saat itu saya dicap negatif  terang Suka mengingat masa perjuangannya dulu bersama sejumlah teman-temannya di Aliansi Peduli Bahasa Daerah.

Akhirnya Wamen Muslihar Kazim kala itu mengakui di depan forum bahwa pihaknya selama ini “kurang ngeh” untuk memasukkan Bahasa Bali dalam kurikulum nasional.

Keringat Perjuangan Aliansi Peduli Bahasa Daerah ini cukup mumpuni sehingga Bahasa Bali sudah dipastikan akan masuk dalam kurikulum nasional.

”Saat ini sedang dalam proses, ke depan kita tinggal melakukan pelatihan bagi guru-gurunya soal kurikulum. Nanti akan terus kita lakukan pelatihan-pelatihan untuk menambah Profesionalisme Guru Bahasa Daerah Bali,” paparnya.

Nantinya juga akan ada Ujian Kompetensi Guru (UKG) Bahasa Bali dan Sertifikasi Guru-guru Bahasa Bali.
Suka Ardiyasa bahkan mencatat langkah demi langkah perjuangannya untuk melestarikan Bahasa Bali.

Berikut catatan Suka Ardiyasa soal perjuangannya bersama kawan-kawan di Aliansi Peduli Bahasa Daerah.
Upaya upaya yang dilakukan oleh Seluruh Komponen Masyarakat Bali adalah:

1. Pertemuan pertama dilakukan di kampus IHDN Denpasar (19 Desember 2012) yang membentuk Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali yang terdiri dari Perguruan Tinggi yang memiliki Jurusan Bahasa Daerah Bali dan seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap Bahasa Daerah Bali.

Pada saat pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan;
Disepakati untuk melakukan kajian terhadap rencana penggabungan muatan lokal dengan Seni Budaya pada Kurikulum 2013 yang tersusun dalam pernyataan sikap bersama.

Disepakati untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Bali.

2. Pada hari Jumat 14 Desember 2012 Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan aksi damai dengan melibatkan sekitar 1.000 mahasiswa, dosen, masyarakat, Pemerhati Bahasa Bali untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Bali.

3. Di DPRD Provinsi Bali diterima Langsung oleh Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan Nyoman Parta, SH berserta jajarannya dan Kepala DISDIKPORA Prov. Bali.
Aspirasi diterima dengan baik dan beliau berjanji aspirasi ini akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Nasional.

4. Pada tanggal 20 Desember 2012 DPRD Provinsi Bali (Komisi IV), Disdikpora Provinsi Bali, Perwakilan Dosen Bahasa Bali, dan Ketua Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali berangkat ke Jakarta, yang rencananya akan bertemu dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Nasional.
Namun sayangnya hanya diterima oleh kepala bidang pada Pusat Kurikulum tersebut yaitu Ibu Nanik Swaryani.

Hasilnya rombongan hanya menyerahkan pernyataan sikap kepada Pusat Kurikulum yang nantinya agar bisa diteruskan kepada Menteri Pendidikan.

Dan pada saat itu juga meminta agar bisa dipertemukan dengan tim ahli yang menangani Kurikulum 2013 guna mendengar alasan dan dengar pendapat mengenai rencana penggabungan muatan lokal (mulok) dengan Mata Kuliah Seni Budaya.

5. Setelah menemui Perwakilan Kepala Pusat Kurikulum di Jakarta, dilanjutkan bertemu dengan Anggota DPR RI khususnya yang membidangi pendidikan yaitu Komisi X yaitu I Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut disampaikan maksud kedatangan rombongan serta memohon agar bisa ikut menyuarakan tentang penggabungan mulok dengan seni budaya yang dirasa merugikan terhadap pengajaran dan Keberlangsungan Bahasa Bali di Bali.

6. Pada hari Rabu, 9 Januari 2013 bertempat di Fakultas Sastra Universitas Udayana (Unud) diselenggarakan seminar yang di fasilitasi oleh HMJ Sastra Bali Udayana dengan Tema Evaluasi rencana perubahan Kurikulum 2013 tentang penggabungan mulok (bahasa daerah) dengan seni budaya dengan mendatangkan Ahli Bahasa Bali Se-Bali.

Para pengawi (pengarang), Penekun, Pemerhati Bahasa Bali, DPRD Prov. Bali, Disdikpora Prov. Bali, Mahasiswa dan Dosen Bahasa Bali dari seluruh perguruan tinggi di Bali yang memiliki Jurusan Bahasa Bali.

Tujuannya adalah melakukan penyamaan persepsi untuk mempersiapkan dengar pendapat dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Pusat Perbukuan Pendidikan Nasional berserta tim ahlinya yang di selenggarakan oleh DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Januari 2013.

Tampil sebagai narasumber saat itu antara lain Prof I Nyoman Darma Putra dari Fakultas Sastra Universitas Udayana dan Gde Nala Antara (Ketua Jurusan Sastra Bali Universitas Udayana).

7. Pada tanggal 17 Januari 2013 Bertempat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan dengar pendapat dengan Kapala Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional yang diwakili oleh Ariantoni.

Hasilnya pada pertemuan tersebut hanya sifatnya memberikan masukan, karena yang hadir pada saat pertemuan tersebut bukanlah Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, jadi tidak bisa memberikan keputusan yang pasti.

8. Pada Tanggal 19 Januari 2013 bertempat di Puspem Badung, Aliansi
Peduli Bahasa Daerah bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan, Wamen Hamir Kazim, di mana hasilnya bahwa penjelasan dari beliau Kurikulum 2013 sifatnya sudah final dan sudah akan disosialisasikan sehingga tidak dapat direvisi lagi.

Pembahasan untuk bahasa daerah diserahkan kepada daerah untuk mengaturnya serta diberikan keleluasaan untuk mengatur jam mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan bahasa daerahnya masing-masing.

9. Tanggal 1 Februari 2013 bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan Audiensi dengan Bapak Gubernur Bali.

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah agar muatan lokal dengan seni budaya tidak digabungkan melainkan terpisah sendiri dalam bentuk mata pelajaran tersendiri dan diajarkan wajib disetiap jenjang pendidikan di Bali.

Pada kesempatan tersebut ada beberapa yang disepakati:
(a) pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Bali akan membuat peraturan gubernur (pergub) tentang Pengajaran Bahasa Daerah Bali di Bali
(b) beliau berjanji akan menganggkat Penyuluh Bahasa Bali disetiap Desa Pakraman di Bali
(c) beliau juga mendukung untuk segera melaksanakan penyempurnaa Perda Nomor 3 tahun 1992, tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

10. Kamis, tanggal 28 Februari 2013, mendengar masukan dari anggota aliansi terkait dengan tidak keluarnya Uji Kompetensi guru (UKG) Bahasa Bali dari pusat yang dahulunya setiap tahun ada.

Aliansi dengan beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan sekaligus ingin menanyakan tentang tindak lanjut dari Pergub Pengajaran Bahasa Bali.

Hasilnya adalah untuk UKG Disdikpora Provinsi Bali belum memiliki informasi yang cukup dengan hal tersebut, hal ini dikarenakan yang menyelanggrakan UKG adalah pemerintah Kabupaten/Kota melalui dinas pendidikannya masing masing.

11. Selanjutnya pada Jumat tanggal 1 Maret 2013 Ketua Aliansi dengan beberapa perwakilan audiensi sekaligus meminta petunjuk kepada Ketua Komisi IV DPRD Bali terkait dengan permasalahan dimaksud.

Hasilnya adalah akan diadakan pertemuan dengan melibatkan kepala dinas pendidikan Kab/Kota Se-Provinsi Bali untuk membicarakan dan mencari solusi terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 khususnya pengintegrasian seni budaya dengan muatan lokal.

12. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 1 April 2013 dilakukan pertemuan dengan Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten/kota, Akademisi, Para Guru Bahasa Bali, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali di DPRD Bali yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Pada Kegiatan tersebut juga dilakukan aksi damai oleh para guru, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali karena keprihatinan terhadap dianaktirikannya Pelajaran Bahasa Bali dalam kurikulum 2013.

13. Pada tanggal 3 April 2013 kembali rombongan dari DPRD Bali, Disdikpora Bali, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Meminta penjelasan terhadap tidak munculnya UKG Bahasa Daerah Bali sedangkan bahasa daerah lain seperti Sunda dan Jawa muncul UKG (Uji Kompetensi Guru).

Pada saat itu dijelaskan secara detail oleh Kepala Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia akhirnya disepakati bahwa Bahasa Bali bisa muncul UKG tersediri apabila memenuhi 5 persyaratan di antaranya:
(a) harus adanya Pergub (Peraturan Gubernur) tentang pengajaran Bahasa Bali
(b) adanya data Guru-guru Bahasa Bali yang sudah S1 dan sudah PNS
(c) adanya data perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang sudah memiliki lulusan pada jenjang Strata 1 (S1) Jurusan Bahasa Bali
(d) adanya surat pengusulan dari daerah (Disdikpora Provinsi Bali) yang ditunjukan kepada Menteri Pendidikan untuk meminta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Sertifikasi untuk Guru-guru Bahasa Bali.
(e) adanya perangkat Kurikulum Bahasa Bali yang sudah mengacu pada Kurikulum 2013.

14. Akhirnya pada tanggal 26 April 2013 Gubernur Bali mengeluarkan Pergub tentang Pengajaran Bahasa Bali dengan No 20 tahun 2013, yang isinya bahwa Pengajaran Bahasa Bali wajib di setiap sekolah di Bali minimal 2 jam mata pelajaran.


Pergub tersebut dapat dijadikan acuan dan dasar hukum bagi guru-guru yang akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) tingkat Nasional ataupun sertifikasi guru Bahasa Bali.

Minimal, dari hasil perjuangan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali Pada tahun ajaran Baru ini pengajaran Bahasa Bali tetap muncul seperti tahun-tahun terdahulu.

Sekolah-sekolah yang dulunya mengajarkan Bahasa Bali hanya satu jam mata pelajaran sekarang dengan adanya Pergub Pengajaran Bahasa Bali tersebut di wajibkan Pelajaran Bahasa Bali diajarkan dua jam mata pelajaran pada setiap minggunya.

Suka Ardiyasa mencatat bahwa Bahasa Bali merupakan bahasa ibu sehingga wajib dijaga dilestarikan oleh Seluruh Komponen Masyarakat Bali.

Untuk melakukan pelestarian harus dimulai dari proses pengajaran di sekolah, pembiasaan penggunaan Bahasa Bali dimasyarakat dan pembuatan regulasi yang jelas agar Pelestarian Bahasa Bali dapat dilakukan secara maksimal.

Dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk tetap ajeg-nya Bahasa Bali yang merupakan Identitas Masyarakat Bali.

Tidak hanya di bidang pendidikan suka Ardiyasa dengan teman-temannya juga memprakarsai Gerakan 1000 Penyuluh Bahasa Bali, yang kini telah berhasil direkrut sebanyak 716 Penyuluh Bahasa Bali yang akan ditempatkan di desa/keluruhan di Seluruh Provinsi Bali.

Nantinya dengan adanya Penyuluh Basa Bali ini diharapkan akan memaksimalkan Pelestarian Bahasa Bali di ranah informal/masyarakat.

Suka Ardiyasa mengatakan ke depan masih banyak yang perlu diperjuangkan untuk ajeg-nya Bahasa Bali sebagai Identitas Masyarakat Bali, sehingga dukungan Seluruh Komponen Masyarakat Bali sangat dibutuhkan.

Kehidupan Suka Ardiyasa sangat berwarna, di usianya yang relatif muda ia sempat terpilih menjadi Ketua Panitia Pemilu Kecamatan Sukasada pada tahun 2014/2015 Pileg dan Pilpres, ia juga pernah menyandang Prestasi Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali tahun 2014 di bidang pendidikan.

Sebagai aktivis Ia juga aktif di Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indoinesia (KMHDI) sebagai sekretaris PD KMHDI Bali 2012/2013, juga pernah tercatat memimpin demo 2000 orang menolak Penghapusan Mata Pelajaran Bahasa Bali di Kurikulum 2013, yang akhirnya mendirikan Organisasi Aliansi Peduli Bahasa Bali bersama rekan-rekannya sesama jurusan di Bali.

Di tahun 2013 ia juga mendirikan Organiasasi Pemuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB) di tanah kelahirannya Singaraja yang fokus terhadap pendidikan lingkungan dan telah berhasil mendirikan Bank Sampah di beberapa desa dan Sekolah di Kab. Buleleng.

Ia pernah menjadi Koordinator Mahasiswa Hindu di Bali dalam penggalian dana untuk kasus kerusuhan yang terjadi di Kampung Hindu Desa Napal dan Bali Nuraga Provinsi Lampung dan memimpin langsung penyerahan bantuan ke lokasi kerusuhannya di Lampung.

Pria murah senyum ini juga pernah bekerja sebagai konsultan pemberdayaan desa dan kabupaten,  terakhir ia sempat menjadi Fasilitator Destana (Desa Tangguh Bencana) Kabupaten Karangasem.

Dalam bidang pendidikan Ia sekarang bekerja kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI di bawah LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Bali sebagai Instruktur Nasional Mata Pelajaran Bahasa Bali sekaligus Tim Penyempurnaan Kurikulum 2013 khusus Mata Pelajaran Bahasa Bali.

Dalam tulis menulis ia pernah mendapatkan prestasi berupa Juara I lomba Karya Ilmiah Tingkat Mahasiswa Perguruan Tinggi Hindu Se-Bali dan Juara II menulis lomba Karya Ilmiah Tingkat Mahaisiswa Perguruan Tinggi Hindu Seluruh Indonesia.

Adapun penelitian dan jurnal yang pernah ditulisnya sebagai berikut; Persepsi Siswa terhadap Profesionalisme Guru Bahasa Bali Studi Kasus Guru Bahasa Bali SMA Se Kota Singaraja (Skripsi S1 Pendidikan Bahasa Bali) 2011.

Peran I Wayan Simpen AB Sebagai Pioner dalam Pengajaran Bahasa Bali Sebuah Kajian Historis (Tesis S2 Pendidikan bahasa Bali) 2014.

Kawasan Suci Pura Uluwatu Sebuah Kajian Sosioreligius Hindu (Tesis Brahmawidya/Teologi Hindu)  2013.
Peran Tokoh Masyarakat dalam Upaya Menanggulangi Penyimpangan Perilaku Sosial di Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng (Lomba Karya Ilmiah Mahasiswa Hindu Seluruh Indonesia) tahun 2011.

Mendapat juara II tingkat Nasional, Integrasi Masyarakat China dengan Masyarakat Hindu di Pura Endek Desa Munduk Kecamatan Banjar (Penelitian Hibah Bersaing Dirjen Bimas Hindu tahun 2013).
Tulisan Ilmiah yang pernah di tulis: Balian dalam pengobatan Tradisional Bali Sebuah Kajian Teologi Hindu (Termuat dalam Jurnal Spatika Vol 6, No 1 tahun 2012).

Aspek Teologis Tanaman Pekarangan  Rumah (Termuat dalam Jurnal Spatika Vol 8, no 1 tahun 2013).
Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam kurikulum 2013  (Termuat dalam Jurnal Kajian Bali Volume 02 Nomor 02, Oktober 2012).

Geguritan Salampah Laku Sebuah Analisis Stilistika (Termuat dalam Prosiding Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana IHDN Denpasar dengan Program pascasarjana Universitas Pendidikan Bandung tahun 2014).

Kini suka Ardiyasa aktif memjadi narasumber dalam berbagai seminar dan diskusi yang berkaitan dengan pengajaran bahasa, aksara, dan sastra Bali.


Artikel ini ada di An1magine majalah eMagazine Art and Science Volume 1 Nomor 5 Juli 2016
yang dapat di-download gratis di Play Store, share yaa

Comments

Popular Posts

PARTNERS

Contact Form

Name

Email *

Message *